Roma, 20 Maret 2025 – Perundingan lanjutan dalam pertemuan COP16 Biodiversity yang berlangsung di Roma, Italia, membuahkan kesepakatan penting terkait pendanaan perlindungan alam global. Para delegasi dari lebih 190 negara menyetujui strategi untuk memobilisasi hingga US$200 miliar per tahun hingga 2030, khususnya untuk mendukung negara berkembang dalam konservasi alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya internasional untuk menanggulangi krisis biodiversitas yang semakin mendesak.
Target Konservasi 2030 dan Pendanaan
Target konservasi 2030, yang merupakan hasil dari perundingan sebelumnya atau COP15 di Montreal 2023, menekankan bahwa setidaknya dapat memberikan perlindungan di 30% wilayah darat dan laut di seluruh dunia, pemulihan ekosistem yang terdegradasi, serta perlindungan spesies yang terancam punah. Setiap negara wajib melaporkan kemajuan melalui mekanisme pemantauan internasional, sementara strategi pendanaan global senilai US$200 miliar per tahun dari COP16 mendukung implementasi target ini, terutama di negara berkembang, agar konservasi alam dapat berjalan efektif dan berkelanjutan demi menjaga keanekaragaman hayati dan fungsi ekosistem bagi generasi mendatang.
Menurut Global Biodiversity Framework, laju hilangnya habitat dan spesies dunia harus ditekan secara signifikan agar target konservasi 2030 tercapai. Dana yang dikumpulkan diharapkan tidak hanya membantu perlindungan hutan dan restorasi ekosistem, tetapi juga memperkuat upaya perlindungan spesies yang terancam punah, mulai dari gajah, harimau, hingga terumbu karang yang menjadi habitat ribuan jenis biota laut.
Pendanaan ini bersumber dari berbagai mekanisme, mulai dari debt-for-nature swaps yang mengubah utang menjadi proyek konservasi, biodiversity offsets untuk kompensasi kerusakan ekosistem, kontribusi dana publik dari negara maju, hingga partisipasi investasi swasta dan pasar hijau serta skema inovatif lain seperti pajak lingkungan dan trust funds konservasi. Kombinasi sumber ini memastikan bahwa dana tersalurkan secara berkelanjutan, transparan, dan berdampak nyata.
Kesepakatan ini menjadi kelanjutan dari target Global Biodiversity Framework yang disepakati pada COP15 di Montreal 2023, yakni perlindungan dan restorasi 30% wilayah darat dan laut pada 2030.
Meski disambut positif, sejumlah pakar lingkungan menyoroti tantangan implementasi. Dana yang besar akan sia-sia jika tidak disalurkan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Beberapa negara dengan kapasitas pengelolaan yang terbatas berisiko menghadapi hambatan administratif dan teknis, sehingga memerlukan pendampingan tambahan dari lembaga internasional dan NGO.
Selain itu, para delegasi menekankan pentingnya integrasi pendanaan ini dengan strategi perubahan iklim, karena degradasi habitat sering kali berkaitan erat dengan pemanasan global, deforestasi, dan polusi. “Pendanaan besar ini harus menjadi katalisator bagi tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji politik,” ujar Dr. Martinez.
Kesepakatan ini menjadi salah satu fokus utama COP16, menandai upaya multilateral yang lebih terstruktur dan ambisius dalam melindungi bumi dan semua bentuk kehidupan di dalamnya.
Sumber :
Convention on Biological Diversity (CBD), Global Biodiversity Framework 2030, 2023
Reuters, Policy Watch: Tough road ahead for nature, despite ‘historic’ conservation pact, 17 Maret 2025